Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa kliennya tetap berkomitmen untuk menjaga hubungan antara anak-anak dengan sang ibu, Sarwendah. Pernyataan ini disampaikan guna menepis kekhawatiran mengenai akses pertemuan orang tua jika hak asuh nantinya jatuh ke tangan Ruben melalui putusan pengadilan.

Minola menjelaskan bahwa Ruben sangat memahami pentingnya peran kedua orang tua bagi tumbuh kembang anak. Ia menekankan bahwa status pemegang hak asuh tidak seharusnya menjadi alasan untuk memutus silaturahmi atau menghalangi pihak lain untuk mencurahkan kasih sayang kepada sang buah hati.

Lebih lanjut, Ruben disebut ingin menciptakan pola pertemuan yang lebih konsisten dan memiliki kepastian hukum. Menurut pihak Ruben, selama ini proses pertemuan sering terkendala oleh ketidakpastian, sehingga ia mengharapkan adanya ketegasan dari majelis hakim dalam putusan nanti agar hak setiap orang tua tetap terlindungi dan terjaga.

Persidangan perdana atas gugatan hak asuh ini rencananya akan berlangsung pada 15 Juli 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Ruben berharap agenda mediasi dapat menjadi jembatan bagi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak mereka di atas kepentingan pribadi.