Penelitian terbaru mengungkapkan temuan mengkhawatirkan mengenai kualitas garam konsumsi di Indonesia. Seluruh sampel dari 45 merek garam dapur yang beredar di wilayah Indonesia Barat, Tengah, dan Timur terbukti telah terkontaminasi oleh partikel mikroplastik. Temuan ini menegaskan bahwa polusi plastik di lingkungan perairan kini telah menyusup ke dalam rantai makanan sehari-hari masyarakat.
Secara rata-rata nasional, riset tersebut mendeteksi kandungan mikroplastik sebanyak 222 partikel per kilogram garam, atau setara dengan satu partikel dalam setiap satu sendok teh. Secara geografis, wilayah Indonesia Barat mencatatkan tingkat kontaminasi tertinggi dengan rata-rata 292 partikel per kilogram. Diikuti oleh Indonesia Tengah dengan 212,9 partikel per kilogram, dan Indonesia Timur dengan tingkat terendah sebesar 160,9 partikel per kilogram. Distribusi ini sejalan dengan tingginya tingkat pencemaran limbah plastik di wilayah perairan Indonesia bagian barat.
Berdasarkan estimasi konsumsi harian seberat 5 gram garam, seorang individu diperkirakan dapat menelan sekitar 405 hingga 569 partikel mikroplastik setiap tahunnya. Mayoritas partikel yang ditemukan berbentuk serat (79,44%) dan fragmen (19,29%) berukuran sangat kecil, yakni di bawah 1.000 mikrometer. Analisis laboratorium menggunakan teknologi spektroskopi mengidentifikasi jenis polimer yang mendominasi adalah chlorobutyl, serat poliester, dan poliisobutilena, yang umumnya bersumber dari industri otomotif serta tekstil.
Meskipun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum menetapkan ambang batas aman konsumsi harian untuk mikroplastik, karakteristik fisiknya yang sangat kecil tetap menimbulkan kekhawatiran. Partikel mikroplastik berpotensi mengikat logam berat berbahaya seperti timbal dan tembaga, serta memiliki kemampuan menembus dinding pertahanan biologis dalam tubuh manusia apabila terakumulasi secara terus-menerus.
Untuk mengatasi persoalan ini, para peneliti menekankan pentingnya intervensi teknologi pada sektor hulu dan proses produksi. Penerapan teknik penyaringan bertingkat serta penggunaan membran hollow fiber diyakini mampu mereduksi kandungan mikroplastik dalam air laut hingga lebih dari 90 persen sebelum diproses menjadi garam. Selain itu, pemerintah didorong untuk segera merumuskan metode analisis terstandar guna membangun basis data pemantauan mikroplastik nasional pada produk pangan.