BPJS Kesehatan Cabang Curup mengimbau masyarakat di empat kabupaten wilayah kerjanya di Provinsi Bengkulu untuk mengoptimalkan pemanfaatan kanal layanan digital. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses informasi, pengurusan administrasi, hingga penyampaian aduan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa harus datang ke kantor cabang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Dwi Sulistyono Yudo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan berbagai platform non-tatap muka yang responsif. Peserta kini dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp), serta BPJS Kesehatan Care Center 165 yang siap melayani kebutuhan administratif dari jarak jauh.

Imbauan ini juga merespons usulan pihak RSUD Rejang Lebong yang meminta penempatan petugas BPJS Kesehatan selama 24 jam penuh di fasilitas kesehatan demi mempermudah pasien darurat. Menanggapi hal tersebut, Dwi mengakui bahwa usulan itu sangat logis, namun belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat karena keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki instansinya.

Meskipun jumlah pegawai belum sebanding dengan jumlah fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya, Dwi menjamin pelayanan dan pendampingan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Jika terjadi kendala administratif yang mendesak di rumah sakit, petugas siap diterjunkan secara mobile ke lokasi guna memberikan solusi cepat bagi pasien.

Sebagai informasi, sistem penempatan petugas di rumah sakit sempat diterapkan sebelum transformasi menjadi BPJS Kesehatan, tepatnya saat masih berbentuk PT Askes (Persero). Kebijakan tersebut kemudian diubah sejak tahun 2018 dengan menarik seluruh petugas faskes dan memusatkan pelayanan di kantor cabang demi efisiensi operasional.