Tantangan mendidik anak di era digital kini semakin kompleks seiring derasnya arus informasi. Menanggapi fenomena ini, para akademisi menekankan pentingnya peran aktif orang tua untuk tidak gagap teknologi dan senantiasa mendampingi aktivitas digital anak secara bijak.
Isu krusial tersebut mengemuka dalam forum Bahtsul Masail yang digelar oleh Asosiasi Profesor Muslimat Nahdlatul Ulama (APMNU) di Masjid SMKN 1 Jombang pada Kamis (28/8). Diskusi ilmiah ini menjadi bagian dari rangkaian agenda strategis menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35.
Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Ilfi Nur Diana, yang turut mengawal perumusan hasil bahtsul masail tersebut, menegaskan bahwa menjauhkan anak sepenuhnya dari gawai bukanlah solusi yang tepat. Menurutnya, anak-anak masa kini tumbuh dan berkembang di lingkungan digital, sehingga pendampingan menjadi kunci utama agar teknologi dapat dimanfaatkan secara produktif.
Prof. Ilfi menambahkan, tantangan terbesar sebenarnya bukan pada perkembangan teknologi itu sendiri, melainkan pada bagaimana cara anak mengoperasikannya. Oleh sebab itu, orang tua wajib membekali diri dengan literasi digital yang mumpuni agar mampu menyaring konten yang dikonsumsi anak serta menetapkan batasan yang sesuai dengan usia mereka tanpa bersikap protektif secara berlebihan.
Dalam perumusan rekomendasi ini, sejumlah guru besar Fakultas Syariah UIN Malang turut memberikan sumbangsih pemikiran, di antaranya Prof. Umi Sumbulah, Prof. Mufidah, Prof. Tutik Hamidah, Prof. Ummah Farida, Prof. Atun Wardatun, dan Prof. Muflihatul Khoiroh. Formulasi hukum ini disusun berdasarkan integrasi dalil agama, regulasi nasional, hak asasi manusia, dan prinsip pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Selain menyoroti pola asuh keluarga, para akademisi tersebut juga mengingatkan bahwa perlindungan anak di dunia maya merupakan tanggung jawab kolektif. Ekosistem digital yang aman dan ramah anak hanya bisa terwujud melalui sinergi yang kuat antara pihak sekolah, pemerintah, masyarakat, serta lingkungan keluarga.