Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas mengamankan lima orang yang terindikasi positif mengonsumsi narkotika dalam operasi deteksi dini di kawasan Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas. Operasi yang digelar pada Kamis (30/7/2026) malam ini menyasar beberapa tempat hiburan guna menekan angka peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.
Razia ini merupakan bagian dari implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Petugas menyisir dua lokasi hiburan malam yang dinilai rawan dan melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung serta pekerja yang berada di lokasi.
Pada lokasi pertama, petugas memeriksa urine dari 22 orang, dengan hasil keseluruhan dinyatakan negatif. Namun, pemeriksaan di lokasi kedua yang menyasar enam orang menunjukkan hasil berbeda. Lima di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika, sementara satu orang lainnya bersih.
Kepala BNNK Sambas, Abdul Mutholib, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindakan preventif rutin untuk memetakan sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah rawan. Ia menambahkan bahwa kelima orang yang positif urin tersebut selanjutnya akan diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi agar dapat pulih.
Guna menciptakan wilayah Sambas yang bersih dari narkoba, BNNK Sambas berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta masyarakat luas. Kolaborasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.