Kebijakan mandatori biodiesel di Indonesia kini menjelma sebagai salah satu pilar utama penentu harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global. Langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan persentase campuran minyak sawit dalam bahan bakar fosil dinilai berhasil menahan fluktuasi harga global dengan mengalihkan sebagian pasokan ekspor untuk kebutuhan domestik.

Ketua Bidang Luar Negeri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Fadhil Hasan, mengonfirmasi bahwa program biodiesel nasional telah berfungsi sebagai price anchor atau jangkar harga baru. Rencana transisi bauran energi dari B40 menuju B45 hingga B50 terus membentuk persepsi positif di kalangan pelaku pasar, sekalipun kuota mandatori saat ini masih tertahan di level B40.

Dengan meningkatnya penyerapan untuk kebutuhan energi dalam negeri, volume CPO yang tersedia untuk diekspor menjadi lebih terbatas. Akibatnya, meskipun terjadi kenaikan produksi kelapa sawit secara nasional, dinamika ini tidak serta-merta membanjiri pasar luar negeri, sehingga mampu menjaga tingkat harga dasar (floor price) secara struktural.

Di sisi lain, sisi pasokan minyak nabati global masih dibayangi berbagai ketidakpastian. Faktor cuaca seperti fenomena La Niña yang berpotensi memicu curah hujan tinggi berisiko mengganggu proses panen di berbagai wilayah perkebunan. Selain itu, negara produsen tetangga seperti Malaysia juga menghadapi kendala struktural berupa peremajaan pohon (replanting) yang lambat dan kelangkaan tenaga kerja.

Berdasarkan catatan bursa berjangka, rata-rata harga sawit pada tahun 2025 di Bursa Malaysia Derivatives berada di kisaran RM 4.285 per ton, mengalami sedikit koreksi dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai RM 4.372 per ton. Kendati demikian, sepanjang periode September 2024 hingga Maret 2025, minyak sawit sempat mencatat performa impresif sebagai premium oil, mengungguli harga minyak nabati pesaing seperti minyak kedelai.