Pemerintah Kota Palembang menempatkan kantor pusat operasionalnya di lokasi strategis pusat kota, tepatnya di Jalan Merdeka No. 1, Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatera Selatan. Gedung ini berfungsi sebagai pusat administrasi utama bagi seluruh kegiatan birokrasi pemerintahan daerah.

Lokasi ini menjadi titik sentral bagi masyarakat yang memerlukan akses pelayanan publik maupun koordinasi dengan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Dengan kode pos 30113, alamat tersebut menjadi identitas resmi dalam alur komunikasi birokrasi serta aksesibilitas bagi warga kota.

Sebagai informasi tambahan, segala bentuk publikasi resmi maupun pembaruan data terkait kebijakan daerah dapat diakses melalui portal resmi yang dikelola oleh Pemerintah Kota Palembang. Seluruh konten dan informasi yang tertera dalam platform tersebut dilindungi hak cipta hingga tahun 2026.