Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada jajaran birokrat, anggota TNI, Polri, hingga Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi diri secara mendalam. Seruan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kinerja berbagai institusi penegak hukum di tanah air.
Saat meresmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (10/7/2026), Presiden menegaskan bahwa setiap pejabat negara pada dasarnya merupakan pelayan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa seluruh atribut, pangkat, dan jabatan yang disandang para aparat merupakan bentuk kepercayaan rakyat yang harus dipertanggungjawabkan melalui pengabdian tulus.
Prabowo secara spesifik menyoroti bahwa di balik kemegahan jabatan, masih terdapat banyak rakyat yang hidup dalam kesulitan. Menurutnya, keberhasilan suatu negara tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, melainkan juga dari kemampuan negara dalam menjamin ketersediaan pangan dan memenuhi kebutuhan dasar seluruh lapisan masyarakat.
Menanggapi arahan tersebut, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai bahwa pesan ini merupakan pengingat bagi para abdi negara akan hakikat fungsi pelayanan publik mereka. Fickar menyatakan bahwa jika aparat penegak hukum tidak menjalankan tugasnya secara optimal, masyarakat sebagai pembayar pajak akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
Lebih lanjut, Fickar menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi. Ia berharap aparat negara dapat memusatkan perhatian pada perbaikan kinerja serta pelayanan, alih-alih terjebak dalam kegaduhan internal yang dapat menghambat efektivitas pelayanan publik di masyarakat.