Polres Metro Tangerang Kota tengah mengusut dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Lapangan Golf, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Peristiwa kekerasan fisik tersebut dilaporkan berlangsung pada Selasa (23/6) malam dan kini menjadi fokus penyelidikan aparat kepolisian setempat.
Plt. Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait insiden tersebut. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, peristiwa ini diduga bermula dari persoalan personal antara korban dan terlapor yang diketahui memiliki hubungan khusus.
Korban diketahui mengalami sejumlah cedera akibat kekerasan fisik yang dialaminya. Luka yang diderita meliputi luka robek pada bagian kepala serta luka lebam yang tersebar di area kening, pipi, dan bibir. Guna memperkuat proses penyidikan, korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum di fasilitas kesehatan.
Tim penyidik juga telah mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mendukung proses hukum. Salah satu bukti krusial yang berhasil diamankan adalah rekaman kamera pengawas (CCTV) dari lokasi kejadian yang merekam rangkaian peristiwa secara utuh. Rekaman tersebut saat ini sedang dianalisis secara mendalam untuk kepentingan pembuktian di tahap selanjutnya.
Selain mengamankan bukti digital, penyidik turut melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung. Langkah ini ditempuh untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kronologi peristiwa.
Merespons informasi yang beredar mengenai adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan antara kedua belah pihak, AKP Iwan menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghentikan proses hukum. Polres Metro Tangerang Kota tetap menjalankan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Meski sempat ada upaya musyawarah antara kedua belah pihak, kami tetap berproses. Setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan," tegas Iwan.
Pihak kepolisian juga menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh kepada korban serta menegakkan supremasi hukum demi mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini.