Proses penyidikan atas tiga perkara dugaan korupsi besar yang tengah ditangani oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih fokus pada tahapan teknis dan pengumpulan materi bukti sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk mengenai potensi pemanggilan pihak-pihak tertentu.
Budi menambahkan bahwa dalam waktu dekat, kepolisian akan segera mengumumkan penetapan tersangka. Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan manifestasi dari sinergi antarlembaga dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan tindak pidana korupsi yang masif di tanah air.
Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai titik, termasuk sebuah money changer dan kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah kediaman di Sentul, Bogor. Dari aksi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial berupa emas batangan hingga mata uang asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Kasus yang sedang diusut mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara penyebab pemadaman listrik (blackout), perkara ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel, PT KNI.
Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi terkait keterkaitan namanya yang beredar di publik. Ia membantah memiliki hubungan bisnis dengan lokasi usaha yang digeledah di Cipete. Terkait penggeledahan di kediaman pribadinya di Sentul, Febrie mengakui hal tersebut namun memastikan bahwa seluruh aset dan temuan uang di sana dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Febrie menegaskan tidak akan memberikan penjelasan mendetail di luar forum resmi agar tidak menyalahi prosedur hukum acara pidana. Ia menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian dan klarifikasi aset-aset tersebut kepada mekanisme penyidikan yang sedang berjalan oleh pihak kepolisian.