Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa persoalan kekerasan dan konflik bersenjata di Papua tidak dapat ditangani secara parsial. Menurutnya, penyelesaian masalah tersebut membutuhkan keputusan politik di tingkat nasional serta pendekatan menyeluruh yang melibatkan berbagai unsur bangsa.
Pernyataan itu disampaikan Pigai setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan adanya 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua sepanjang 2025. Komnas HAM juga mencatat 26 kasus terjadi hingga April 2026.
Pigai menilai perkembangan teknologi informasi membuat setiap peristiwa kekerasan di Papua kini lebih cepat diketahui publik. Arus informasi yang semakin terbuka, kata dia, menjadikan situasi di Papua tidak hanya menjadi perhatian nasional, tetapi juga sorotan masyarakat internasional.
Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan harus dicegah. Pemerintah, menurut Pigai, perlu memastikan perlindungan terhadap warga negara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk masyarakat yang tinggal di Papua.
“Berdasarkan catatan domestik maupun internasional menunjukkan adanya peningkatan eskalasi. Dalam hampir sebulan saja, tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam lima peristiwa, yakni Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika, dan Tembagapura,” kata Pigai dalam siaran pers Kementerian HAM yang dikutip Selasa (12/5).
Menurut Pigai, eskalasi kekerasan di Papua harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Ia mengingatkan bahwa konflik yang terus berulang dapat memperburuk persepsi global terhadap situasi HAM di Indonesia apabila tidak segera ditangani secara mendasar.
Pigai menyebut konflik Papua sebagai persoalan strategis nasional. Karena itu, penyelesaiannya tidak dapat dibebankan hanya kepada satu kementerian, lembaga, atau institusi tertentu.
“Penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh-tokoh nasional,” ujar Pigai.
Ia menjelaskan, selama ini pemerintah dan lembaga terkait, termasuk Komnas HAM, cenderung menangani persoalan Papua berdasarkan kasus per kasus. Pendekatan tersebut dinilai penting, tetapi belum cukup untuk menjawab akar konflik yang telah berlangsung lama.
Karena itu, Pigai mendorong adanya pendekatan yang lebih komprehensif melalui dialog dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Kementerian HAM, kata dia, akan terus mendorong penyelesaian yang terintegrasi, berkeadilan, serta berpijak pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Ia menambahkan, solusi damai harus menjadi arah utama dalam merespons situasi Papua. Pemerintah, menurut Pigai, perlu mengambil langkah yang tidak hanya meredam kekerasan, tetapi juga menjawab persoalan mendasar yang memicu konflik berkepanjangan.