Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Iran, Rolliansyah Soemirat, dilaporkan tidak dapat menghadiri prosesi penghormatan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, yang berlangsung di Teheran. Keterbatasan akses tersebut terjadi akibat adanya perubahan mendadak dalam ketentuan protokoler yang diberlakukan oleh pemerintah Iran menjelang acara berlangsung.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menjelaskan bahwa pemerintah Iran secara sepihak mengubah persyaratan akses dengan membatasi kehadiran hanya bagi pejabat yang memiliki jabatan di atas tingkat duta besar. Keputusan ini baru disampaikan kepada pihak Indonesia pada 2 Juli 2026, yang menyulitkan Jakarta untuk melakukan penyesuaian delegasi dalam waktu singkat.
Sugiono menambahkan bahwa kendala logistik dan kesibukan agenda kenegaraan, termasuk persiapan kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia, membuat pengiriman pejabat setingkat menteri atau ketua lembaga menjadi tidak memungkinkan dalam rentang waktu yang sangat mepet tersebut.
Meski tidak dapat mengikuti prosesi awal, pemerintah Indonesia tetap menunjukkan komitmen penghormatan dengan merencanakan kehadiran delegasi tingkat tinggi pada prosesi pemakaman utama. Menlu Sugiono menyatakan bahwa ia dan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, tengah dijadwalkan untuk berangkat ke Iran pada 9 Juli 2026, sembari terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas setempat terkait konfirmasi akses.
Saat ini, rangkaian penghormatan terakhir bagi mendiang Ayatollah Ali Khamenei masih terus berlangsung di beberapa wilayah, termasuk Teheran, Qom, serta sejumlah kota di Irak. Rencananya, prosesi rangkaian pemakaman akan berakhir dengan persemayaman terakhir di kota kelahiran Khamenei, Mashhad, pada Kamis (9/7/2026).