Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa perlindungan kesehatan merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan sektor ekonomi kreatif nasional. Langkah ini dinilai krusial mengingat terdapat 27,4 juta pelaku ekraf yang menjadi aset bangsa dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Pernyataan tersebut disampaikan Riefky saat meresmikan Layanan Ujung Negeri (LANURI) serta penutupan program Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (13/7/2026). Ia menekankan bahwa jumlah pekerja kreatif saat ini telah melampaui target RPJMN 2025 yang dipatok sebesar 25,5 juta orang, dengan persebaran hingga ke wilayah pelosok.
Menekraf menyoroti masih adanya kesenjangan akses perlindungan sosial bagi talenta kreatif di daerah terpencil. Oleh karena itu, digitalisasi layanan melalui BPJS Kesehatan diharapkan mampu merangkul pelaku ekraf tanpa terkecuali. Mengingat 63 persen pelaku sektor ini didominasi oleh generasi muda dan 58 persen di antaranya merupakan perempuan, jaminan kesehatan menjadi instrumen vital dalam menjaga produktivitas ekonomi keluarga.
Lebih lanjut, Riefky mendorong sinergi antara pelaku ekonomi kreatif dan sektor kesehatan melalui pemanfaatan subsektor seperti aplikasi, konten digital, film, dan musik sebagai media edukasi publik. Konten-konten kreatif tersebut dinilai efektif sebagai instrumen perubahan perilaku masyarakat terhadap isu kesehatan, termasuk kesadaran akan kesehatan mental.
Kebijakan ini selaras dengan Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045 yang memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia sebagai aset utama. Riefky menyimpulkan bahwa investasi terbaik bagi masa depan bangsa bukanlah sekadar infrastruktur, melainkan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja kreatif agar dapat terus berkarya dengan rasa aman dan nyaman.