Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan cakupan perlindungan kesehatan bagi warganya. Melalui pemanfaatan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR), sebanyak 4.473 warga yang tergolong masyarakat miskin dan rentan miskin kini mendapatkan akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Staf Ahli Bupati Bangka Selatan Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Firmansyah, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha yang beroperasi di wilayah tersebut. Strategi ini diharapkan mampu menjadi solusi berkelanjutan dalam menekan angka kesenjangan akses layanan kesehatan bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Lebih lanjut, Firmansyah mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah memfinalisasi draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai acuan operasional di lapangan. Dokumen tersebut dirancang untuk menyelaraskan mekanisme teknis antara perusahaan dan pemerintah, sehingga alokasi dana CSR untuk program JKN tahun 2026 dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
"Kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Kesehatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kolektif. Fokus utama kami bukan sekadar penyaluran bantuan, melainkan memastikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik tetap terjaga agar hak-hak masyarakat terlindungi dengan kepastian hukum yang kuat," tegas Firmansyah.
Melalui skema ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan optimistis bahwa aksesibilitas masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak akan meningkat secara signifikan. Langkah ini pun diharapkan dapat memicu partisipasi perusahaan lain untuk berkontribusi lebih aktif dalam pembangunan sektor sosial di Kabupaten Bangka Selatan.