Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat komitmennya dalam menekan angka kasus Tuberkulosis (TBC). Melalui Dinas Kesehatan setempat, pemerintah kota mengintegrasikan metode penemuan kasus aktif atau Active Case Finding (ACF) dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Langkah strategis ini merupakan bagian dari implementasi Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Win) dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan penanggulangan TBC sebagai salah satu prioritas nasional.
Penerapan metode ACF di Kota Pelajar sebenarnya telah dirintis sejak tahun 2020 dengan dukungan dari LSM Zero TB Yogyakarta. Skema ini mengutamakan deteksi dini menggunakan perangkat rontgen dada keliling (mobile chest x-ray) yang dinilai jauh lebih sensitif dan akurat dalam menjaring kasus TBC yang belum terdeteksi di masyarakat dibandingkan dengan metode skrining gejala konvensional.
Pemegang Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Tuberkulosis Kota Yogyakarta, Setyogati Candra Dewi, menjelaskan bahwa integrasi taktis antara ACF dan CKG ini berfokus pada strategi deteksi, tatalaksana pengobatan, serta pencegahan. Teknis pelaksanaan di lapangan akan mengombinasikan dua metode penyaringan utama, yakni skrining gejala klinis awal dan pemeriksaan langsung menggunakan perangkat rontgen portabel (Portable X-ray).
Program yang dibiayai oleh APBN tahun anggaran 2026 melalui mekanisme Swakelola Tipe II ini akan menyasar 52 titik (lokus) prioritas. Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) dan Imunisasi Dinkes Kota Yogyakarta, dr. Endang Sri Rahayu, merinci bahwa dari total lokus tersebut, sebanyak 25 titik akan difasilitasi dengan skrining Portable X-ray secara langsung di tempat. Sementara itu, 27 lokus lainnya akan menerapkan penyaringan gejala fisik awal dengan rujukan pemeriksaan rontgen lanjutan ke RS Pratama.
Kampanye penemuan kasus aktif ini dijadwalkan berlangsung sepanjang semester kedua tahun 2026, mulai dari 31 Juli hingga 19 November 2026. Sebanyak 52 lokus sasaran tersebar di 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta, yang menjangkau tidak hanya kawasan pemukiman warga, melainkan juga area perkantoran serta kelompok rentan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).