DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama jajaran eksekutif terus mematangkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat gabungan komisi di Kandangan pada Rabu (22/7/2026) untuk membahas kelanjutan regulasi krusial tersebut.

Dalam pembahasan tersebut, legislatif dan eksekutif sepakat mempertajam sejumlah pasal krusial. Fokus penajaman aturan diarahkan pada upaya penanggulangan penyebaran HIV serta penanganan komprehensif terhadap kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah HSS.

Rapat gabungan ini menandai fase akhir pembahasan di tingkat kabupaten. Setelah seluruh materi disepakati, dokumen Raperda ini akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menjalani proses fasilitasi sebelum akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah definitif.

Kehadiran regulasi baru ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kokoh demi mendongkrak kualitas layanan medis di HSS. Selain menjamin pemerataan akses pengobatan yang mudah dan terjangkau, perda ini juga dirancang khusus untuk melindungi serta memenuhi hak-hak dasar masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.