Universitas Brawijaya (UB) berkolaborasi dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan standar tata kelola informasi publik. Langkah strategis ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kampus UB Malang, yang berfokus pada integrasi riset, pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi terapan.
Ketua KI Jawa Timur, A. Nur Aminuddin, menjelaskan bahwa kemitraan ini menandai pergeseran penting dalam pengelolaan keterbukaan informasi. Menurutnya, institusi pendidikan tinggi kini tidak hanya diposisikan sebagai mitra akademis pasif, melainkan sebagai motor penggerak inovasi yang mampu memformulasikan layanan informasi publik menjadi lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Implementasi kerja sama ini akan mencakup berbagai program akademis, mulai dari kuliah tamu, praktisi mengajar, hingga penyusunan kurikulum mengenai hak atas informasi publik. Selain itu, kolaborasi riset berbasis data akan diperkuat guna menghasilkan rekomendasi kebijakan praktis yang dapat diterapkan langsung oleh berbagai badan publik di Jawa Timur.
Dari aspek teknologi dan pengembangan praktis, kemitraan ini membuka peluang perancangan aplikasi layanan, sistem dokumentasi digital, hingga dasbor pemantauan keamanan informasi. Mahasiswa UB juga mendapatkan ruang magang di kantor KI Jatim guna mempelajari tata cara penyelesaian sengketa informasi secara langsung di lapangan.
Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, menegaskan pentingnya komitmen bersama ini untuk membangun budaya integritas nasional melalui transparansi. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan model tata kelola informasi yang andal, tidak hanya untuk internal kampus, melainkan juga bagi kemajuan pelayanan publik di Jawa Timur.