Pemerintah Republik Indonesia terus mengokohkan kedaulatan digital nasional dengan menjalin kemitraan strategis bersama Amerika Serikat. Kerja sama ini berfokus pada dua isu krusial, yakni pengembangan kecerdasan artifisial (AI) dan penataan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Meski terbuka terhadap inovasi global, Indonesia menegaskan bahwa adopsi teknologi mutakhir harus tunduk pada kerangka hukum domestik, keamanan infrastruktur, dan keselamatan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan resmi antara Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, Joy Sakurai, di Jakarta. Dalam dialog tersebut, Meutya menyampaikan bahwa pesatnya adopsi AI di Indonesia—khususnya di kalangan generasi muda—membutuhkan skema tata kelola berbasis risiko. Pemerintah merancang regulasi berjenjang, mulai dari kategori risiko rendah hingga yang tidak dapat ditoleransi, guna membangun kepercayaan publik tanpa mematikan iklim inovasi. Dalam konteks ini, AS menawarkan alih pengetahuan dan pendampingan teknis melalui AI Export Center di San Francisco.
Selain perumusan peta jalan AI, aspek perlindungan anak di ruang siber menjadi sorotan utama. Pemerintah Indonesia kini secara tegas menggeser paradigma perlindungan anak, dari yang semula membebankan pengawasan sepenuhnya kepada orang tua, kini menuntut tanggung jawab penuh dari para penyelenggara sistem elektronik (PSE). Langkah ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) serta Peraturan Menkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan penyedia platform melakukan mitigasi risiko, moderasi konten, hingga penyesuaian arsitektur digital agar ramah anak.
Implementasi kebijakan tegas ini telah menunjukkan dampak signifikan. Per Juni 2026, sebanyak 4,7 juta akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi berhasil dinonaktifkan secara bertahap, termasuk jutaan akun dari TikTok dan YouTube. Pemerintah juga mewajibkan pengembang membatasi fitur yang berpotensi memicu adiksi, seperti infinite scrolling dan desain imersif berlebih. Melalui kolaborasi internasional dengan AS ini, Indonesia bertekad memanfaatkan teknologi sebagai instrumen peningkat kualitas hidup bangsa sekaligus menjaga kontrol penuh atas kedaulatan digital di tanah air.