Sebanyak 25 tenaga kesehatan yang terdiri dari 19 perawat dan enam dokter di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengikuti program Pendidikan Antikorupsi. Kegiatan ini diintegrasikan ke dalam Pelatihan Teknis Penanggulangan Stroke bagi Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diselenggarakan di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Dinas Kesehatan DIY pada Senin (10/8/2026).

Kolaborasi antara Bapelkes Dinas Kesehatan DIY dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman ini bertujuan untuk menyelaraskan peningkatan kompetensi klinis dengan penguatan integritas moral para tenaga medis. Melalui program ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel guna mencegah praktik-praktik yang merugikan keuangan negara maupun hak-hak pasien.

Hadir sebagai narasumber, Suyitno yang merupakan akademisi dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap fasilitas pelayanan kesehatan berakar pada moralitas para praktisinya. Ia mengingatkan bahwa peningkatan keahlian medis harus selalu diimbangi dengan komitmen etis yang tinggi agar pelayanan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.

"Pasien datang membawa harapan, bukan membawa keuntungan. Oleh karena itu, pelayanan kesehatan harus diberikan dengan kompetensi sekaligus integritas. Keduanya harus berjalan beriringan karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang profesional serta tepercaya," ujar Suyitno dalam pemaparannya.

Selain penanaman nilai moral, para peserta juga dibekali pemahaman untuk mengenali berbagai potensi pelanggaran integritas di sektor pelayanan publik, mulai dari konflik kepentingan, gratifikasi, hingga penyalahgunaan wewenang. Langkah preventif ini diharapkan mampu menjadikan dokter dan perawat di tingkat FKTP sebagai benteng utama dalam mewujudkan ekosistem layanan kesehatan yang berorientasi pada keselamatan pasien.