Trenggiling, mamalia bersisik yang dikenal dengan kemampuan unik menggulungkan tubuh saat terancam, kini berada dalam krisis kepunahan akibat perburuan liar. Kendati mekanisme pertahanan alaminya mampu melindungi dari predator di alam bebas, strategi tersebut tidak berdaya menghadapi maraknya perdagangan ilegal satwa liar yang didorong oleh tingginya permintaan pasar global.

Penyebab utama tingginya angka perburuan ini di antaranya adalah anggapan keliru mengenai khasiat medis sisik trenggiling. Di sejumlah wilayah, khususnya Asia Timur, sisik satwa ini dipercaya dapat mengobati kanker hingga meningkatkan vitalitas. Padahal secara medis, sisik trenggiling hanya tersusun dari keratin, zat kimia yang sama seperti kuku dan rambut manusia. Selain sisik, konsumsi daging serta janin trenggiling juga marak dijadikan simbol kekayaan dan gengsi sosial.

Data dari Yayasan SCENTS menunjukkan bahwa trenggiling menjadi barang bukti satwa liar yang paling dominan disita aparat penegak hukum di Indonesia sejak 2003. Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 299 operasi penangkapan berhasil mengamankan 354 pelaku. Trend penindakan tersebut berlanjut pada 2023 dengan 267 operasi dan 217 tersangka yang ditangkap, memperlihatkan skala perdagangan gelap yang begitu mengkhawatirkan.

Upaya perlindungan trenggiling memerlukan langkah komprehensif, mulai dari penegakan hukum yang tegas terhadap jaringan penyelundup hingga edukasi masif kepada masyarakat untuk menghentikan mitos medis yang tidak berdasar. Penyelamatan satwa ini sangat krusial bagi kelestarian alam, mengingat peran ekologis trenggiling yang penting sebagai pengontrol populasi alami serangga seperti semut dan rayap.