Kepolisian Daerah Metro Jaya saat ini tengah melakukan pendalaman intensif atas dugaan tindak pidana korupsi serta pencucian uang yang menyeret pengelolaan batu bara di sejumlah perusahaan besar, termasuk PT Asabri dan Krakatau Steel. Dalam proses penyidikan ini, penyidik telah memeriksa setidaknya 15 orang saksi menyusul serangkaian penggeledahan di 13 lokasi berbeda yang dimulai sejak 8 Juli 2026.
Salah satu pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan adalah Tan Kian, tokoh sentral di balik kesuksesan kawasan properti terpadu Pacific Place, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan bahwa hingga saat ini posisi Tan Kian dalam perkara tersebut masih berstatus sebagai saksi untuk membantu proses pembuktian hukum.
Operasi penggeledahan yang menyasar wilayah Cipete, Jakarta Selatan, dan Sentul, Bogor, telah membuahkan hasil signifikan. Di Cipete, petugas menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta Rupiah dengan total akumulasi mencapai Rp67 miliar. Sementara itu, di sebuah kediaman di Sentul, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp476 miliar dan logam mulia emas batangan seberat 74 kilogram.
Guna melengkapi berkas penyidikan, kepolisian kini berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memverifikasi legalitas aset yang disita. Selain itu, pihak penyidik juga memintai keterangan dari PT Sentul City Tbk terkait kepemilikan aset di kawasan hunian tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri alur aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut.
Tan Kian sendiri dikenal sebagai pendiri Century Properties Group Indonesia, perusahaan pengembang yang memiliki portofolio properti premium berskala besar di pusat bisnis Jakarta. Selain mengelola gedung perkantoran prestisius seperti Sahid Sudirman Center dan Pacific Place, grup ini juga membawahi berbagai jaringan hotel mewah seperti JW Marriott dan The Ritz-Carlton. Ekspansi bisnisnya bahkan telah merambah ke proyek kota mandiri serta resor di luar pulau Jawa.