Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menginstruksikan seluruh rumah sakit di wilayahnya untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan standar mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Langkah ini menjadi krusial seiring dengan dimulainya transformasi sistem pembiayaan kesehatan nasional, yakni peralihan dari Indonesia Case Base Groups (INA-CBG) menuju Indonesian Diagnosis Related Groups (I-DRG).

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, menekankan bahwa transformasi ini harus dimaknai lebih dari sekadar perubahan mekanisme administratif atau pembiayaan. Ia mendorong agar perubahan sistem tersebut menjadi momentum bagi pihak rumah sakit untuk meningkatkan profesionalisme klinis, mempercepat digitalisasi rekam medis, serta mengoptimalkan penguatan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.

Novalina menambahkan, rumah sakit yang telah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki tanggung jawab ganda. Selain dituntut memberikan pelayanan publik yang prima, instansi tersebut juga harus mampu meningkatkan efisiensi dan kemandirian fiskal yang berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Permendagri Nomor 79 tentang tata kelola BLUD agar operasional rumah sakit berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Dalam upaya mempercepat adaptasi tersebut, Pemprov Sulteng telah menggelar lokakarya intensif yang melibatkan para pengelola rumah sakit. Agenda ini mencakup pembahasan mendalam mengenai solusi pengelolaan BLUD, strategi mitigasi klaim tertunda, hingga teknik pengodean diagnosis yang akurat guna mencegah potensi kecurangan (fraud) dalam sistem klaim kesehatan.

Sebagai penutup, Novalina mengajak seluruh direktur dan pengelola fasilitas kesehatan untuk mengedepankan kolaborasi dan inovasi. Ia optimistis bahwa dengan persiapan yang matang dan pemahaman mendalam terhadap sistem I-DRG, rumah sakit di Sulawesi Tengah akan mampu memberikan pelayanan yang lebih adaptif, modern, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.