Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Condrowati, menyambut positif langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang mulai menyiapkan pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap.
Menurut Condrowati, keputusan tersebut menunjukkan adanya respons cepat dari pemerintah daerah setelah persoalan tunggakan dibahas bersama DPRD. Ia menilai penyelesaian kewajiban kepada BPJS Kesehatan perlu dilakukan agar akses layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.
“Kami mengapresiasi respons cepat Pemprov Lampung yang langsung melakukan koordinasi dan menyiapkan skema pembayaran setelah pembahasan bersama DPRD. Ini langkah yang baik karena pelayanan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujar Condrowati, dikutip Minggu (28/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, inti dari penyelesaian persoalan ini bukan semata urusan administrasi keuangan pemerintah daerah. Lebih dari itu, kata dia, negara melalui pemerintah daerah wajib memastikan hak warga untuk memperoleh pelayanan kesehatan tetap terpenuhi.
Condrowati menjelaskan, Komisi V DPRD Lampung sejak awal memberi perhatian terhadap tunggakan BPJS Kesehatan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, DPRD mendorong penyelesaian dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Ia menilai skema pembayaran bertahap dapat menjadi jalan tengah, sepanjang dilakukan dengan komitmen yang jelas dan tidak mengorbankan pelayanan publik lainnya. DPRD, lanjutnya, akan terus mencermati perkembangan pembayaran tersebut.
“Yang kami dorong adalah ada komitmen dan langkah nyata. Ketika pemerintah mulai mencicil dan menyusun skema penyelesaian, itu menunjukkan ada keseriusan untuk menuntaskan persoalan,” kata Condrowati.
Di sisi lain, Condrowati juga menyambut baik kepastian dari BPJS Kesehatan bahwa pelayanan kepada peserta tetap berjalan. Ia menilai jaminan tersebut penting untuk mencegah keresahan masyarakat, terutama warga yang membutuhkan layanan kesehatan rutin maupun mendesak.
“Jangan sampai masyarakat menjadi takut atau ragu berobat. Yang harus dijaga adalah pelayanan tetap berjalan sambil pemerintah menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya.
Meski telah ada langkah awal, Condrowati meminta Pemprov Lampung menjaga konsistensi pembayaran hingga seluruh kewajiban terselesaikan. Ia juga mendorong koordinasi antara pemerintah provinsi dan BPJS Kesehatan diperkuat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.
“Kami di Komisi V tentu akan terus melakukan pengawasan. Harapannya persoalan ini selesai bertahap sesuai kemampuan kas daerah, tetapi target akhirnya tetap seluruh kewajiban bisa dituntaskan,” pungkasnya.