Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya bergerak cepat mematangkan rencana penataan menyeluruh di Kompleks Olahraga Dadaha. Langkah ini diwujudkan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Gedung Creative Center (GCC) pada Kamis (6/8/2026), guna menyelaraskan persepsi antara pemerintah, perwakilan pedagang, juru parkir, hingga tokoh masyarakat setempat.

Fokus utama dari penataan ini mencakup penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), optimalisasi kantong parkir, serta rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan. Melalui langkah integratif ini, Pemkot Tasikmalaya berkomitmen mentransformasikan Dadaha menjadi ruang publik yang tidak hanya ramah bagi aktivitas olahraga, tetapi juga aman, bersih, dan estetis.

Asisten Daerah Bidang Umum Setda Kota Tasikmalaya, Asep Maman Permana, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan membatasi ruang gerak ekonomi warga. Sebaliknya, upaya penataan ini dilakukan demi mengembalikan fungsi esensial fasilitas umum agar dapat dinikmati secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat melalui pendekatan yang persuasif dan komunikatif.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, menjelaskan bahwa draf konsep penataan ini terus disempurnakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Berbagai masukan dari masyarakat dan instansi terkait akan dihimpun secara komprehensif sebelum skema ini diterapkan di lapangan.

Hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi ini nantinya akan dilaporkan langsung kepada Wali Kota Tasikmalaya. Setelah itu, pemerintah daerah direncanakan melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan seluruh rencana penataan dapat diimplementasikan secara presisi tanpa mengabaikan aspek kenyamanan masyarakat.