Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola pengadaan obat sebagai bagian penting dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Langkah tersebut dibahas dalam Lokakarya Tata Kelola Pengadaan Obat yang digelar di Singkawang, Jumat (26/6/2026). Forum ini menjadi ruang untuk memperkuat perencanaan, penganggaran, distribusi, pengawasan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran di sektor kesehatan.

Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, menyampaikan bahwa pengadaan obat tidak bisa dipahami semata-mata sebagai proses belanja barang. Menurutnya, pengelolaan obat merupakan bagian dari strategi pembangunan kesehatan daerah yang langsung berdampak pada kualitas layanan publik.

Ia menekankan bahwa masyarakat berhak memperoleh obat yang aman, bermutu, berkhasiat, serta dapat dijangkau. Karena itu, ketersediaan obat menjadi salah satu ukuran penting keberhasilan pembangunan kesehatan di daerah.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dwi memastikan alokasi anggaran kesehatan harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi warga. Ia menyebut efisiensi dan transparansi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab pemerintah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal.

Dwi juga menyoroti berbagai perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah pusat. Reformasi tersebut dinilai telah mendorong proses pengadaan menjadi lebih terbuka, efisien, dan akuntabel.

Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pengadaan obat. Beberapa di antaranya adalah perubahan harga obat, kepastian pasokan, ketepatan perencanaan kebutuhan, serta kapasitas sumber daya manusia yang menangani proses pengadaan.

Melalui lokakarya ini, Pemkot Singkawang berharap muncul rekomendasi yang dapat diterapkan untuk menjawab berbagai persoalan tersebut. Kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lain dinilai penting agar kebijakan yang disusun lebih tepat sasaran.

Dwi turut mengapresiasi keterlibatan Tim Peneliti PROmeds Fakultas Farmasi Universitas Pancasila. Hasil kajian dan diskusi dari tim tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perumusan kebijakan yang lebih efektif dalam menjamin ketersediaan obat di fasilitas layanan kesehatan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran. Kualitas tata kelola, integritas aparatur, serta sinergi antarlembaga disebut menjadi faktor utama agar pelayanan kesehatan dapat berjalan cepat, berkualitas, dan didukung stok obat yang memadai.

Lokakarya tersebut diikuti oleh Tim Peneliti PROmeds dan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila, Ketua DPRD Kota Singkawang, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang, BPJS Kesehatan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.