Gemerlap industri hiburan malam di Batam kembali menjadi sorotan publik menyusul terungkapnya sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di beberapa tempat hiburan malam (THM). Kejadian ini memunculkan kekhawatiran mengenai efektivitas pengawasan dan komitmen pengelola usaha dalam menjaga lingkungan yang bersih dari aktivitas ilegal.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, menegaskan bahwa pengawasan terhadap THM tidak pernah kendor. Proses pengawasan dilakukan secara terpadu dan bersifat tim, dipimpin oleh Satpol PP dengan melibatkan unsur Disbadpar, BP Batam, serta instansi terkait lainnya.
Ardiwinata menjelaskan, meskipun kewenangan penerbitan izin usaha hiburan kini berada di bawah pengelolaan BP Batam, tanggung jawab pengawasan operasional tetap menjadi urusan bersama. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha THM berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan dilakukan secara rutin maupun insidentil, termasuk pada momen-momen tertentu seperti hari besar keagamaan ketika terdapat pembatasan jam operasional. Kegiatan pengawasan bersama ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di sektor pariwisata Batam.
Sorotan terhadap pengawasan THM memang menguat dalam beberapa tahun terakhir setelah beberapa kasus narkoba terungkap. Pemerintah terus mengingatkan agar seluruh pengelola THM dapat menjaga tempat usahanya agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan praktik prostitusi demi kenyamanan pengunjung.