Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menekankan pentingnya sinergi kolektif antarinstansi untuk menekan angka kematian ibu (AKI) dan bayi (AKB) di wilayahnya. Menurutnya, upaya pencegahan ini bukan sekadar tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan tugas bersama yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta unit terkecil dalam keluarga.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sekadau, Kamis (2/7/2026), Subandrio menyoroti pentingnya aksesibilitas fasilitas kesehatan. Saat ini, Pemkab Sekadau telah menyediakan 14 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang tersebar merata guna menjamin pelayanan optimal bagi ibu hamil sejak masa kehamilan hingga persalinan.

Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah maraknya praktik pernikahan dini dan pernikahan siri. Subandrio menilai fenomena sosial ini berkontribusi signifikan terhadap risiko kesehatan ibu dan anak, sekaligus memicu potensi stunting. Ia menginstruksikan jajaran terkait untuk bekerja sama dengan pihak Pengadilan Agama serta tokoh adat untuk memberikan edukasi masif mengenai bahaya pernikahan di usia dini.

Dinas Kesehatan diminta untuk meningkatkan efektivitas pemantauan ibu hamil secara real-time. Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini terhadap faktor risiko kesehatan. Setiap kasus kematian ibu dan bayi yang terjadi pada pertengahan tahun 2026 ini juga diwajibkan untuk dievaluasi secara menyeluruh agar menjadi landasan kebijakan yang lebih tepat sasaran di masa depan.

Meski Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui indikator angka harapan hidup menunjukkan tren positif—naik dari 71,83 tahun pada 2021 menjadi 74,92 tahun pada 2024—pemerintah tetap memandang serius tiga kasus kematian ibu yang tercatat tahun ini. Subandrio berharap forum tersebut mampu merumuskan strategi konkret demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Sekadau yang lebih sehat dan sejahtera.