Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil langkah serius dalam menangani isu kesehatan mental. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, menginstruksikan seluruh jajaran dinas kesehatan, camat, lurah, hingga kepala desa untuk bersinergi secara aktif dalam mengoptimalkan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah masing-masing.

Berdasarkan data terkini per Juli 2026, tercatat sebanyak 942 warga di kabupaten tersebut mengalami gangguan jiwa. Ironisnya, dari jumlah tersebut, sebanyak 39 penderita dilaporkan masih dalam kondisi dipasung. Upaya penanganan medis saat ini baru menjangkau sekitar 64 persen atau 600 penderita, sementara 342 orang lainnya belum mendapatkan pengobatan secara optimal.

"ODGJ adalah saudara-saudari kita yang sedang menderita dan memikul beban berat. Kelompok ini kerap terabaikan dan rentan mendapatkan stigma negatif dari lingkungan sekitar," ujar Lambertus Paput dalam Workshop Penguatan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di Ruteng. Ia menekankan pentingnya kolaborasi penanganan yang mengintegrasikan layanan medis, edukasi publik, program sosial, dan penghapusan pengucilan sosial.

Sebaran data menunjukkan Kecamatan Langke Rembong menjadi wilayah dengan kasus ODGJ tertinggi, yakni mencapai 121 orang. Wilayah lain yang juga mencatatkan angka tinggi di antaranya Satar Mese dengan 111 kasus, Ruteng 106 kasus, Wae Ri’i 98 kasus, dan Rahong Utara dengan 95 kasus. Menyikapi sebaran ini, Pemkab Manggarai mendesak aparat tingkat kecamatan hingga desa untuk memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada.

Selaras dengan instruksi tersebut, Project Officer Kesehatan Mental Yayasan Ayo Indonesia, Jery Santoso, menjelaskan bahwa penanganan kesehatan jiwa tidak bisa hanya bergantung pada fasilitas medis. Workshop TPKJM yang melibatkan aparat pemerintah, perwakilan Puskesmas, aparat keamanan, perwakilan Keuskupan Ruteng, hingga organisasi masyarakat bertujuan untuk membangun sistem pemulihan yang berbasis komunitas.

Jery menambahkan, peran keluarga sangat krusial sebagai garda terdepan pendampingan ODGJ. Namun, keterbatasan ekonomi dan pengetahuan keluarga sering menjadi hambatan. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah desa melalui alokasi Dana Desa, dukungan sosial, pemenuhan dokumen kependudukan, serta pemberdayaan ekonomi dinilai menjadi kunci krusial dalam pemulihan psikososial para penderita.