Persembunyian Taufik Hidayat (30), tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya yang berinisial YTR (29), akhirnya berhasil dibongkar oleh aparat Polda Jawa Barat. Pria yang telah memasuki daftar pencarian orang (DPO) tersebut ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Kabupaten Bandung pada Senin (23/6/2026) malam.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari pelacakan intensif setelah tersangka berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran. "Akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Rudi di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).
Setelah ditangkap, Taufik sempat dibawa ke Polsek Majalaya untuk pemeriksaan awal sebelum kemudian digelandang ke gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan kondisi tersangka dalam keadaan stabil dengan tes urine negatif narkoba, meskipun ia mengaku mengonsumsi minuman keras sebelum penangkapan.
Untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses penyidikan, Taufik ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan ketat. "Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua," tambah Rudi.