Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkomitmen penuh mengawal akses pelayanan kesehatan bagi anak-anak penyandang penyakit kronis. Hal ini ditegaskan oleh Ketua TP PKK Lampung Selatan, Zita Anjani, saat mengunjungi dua anak penderita Hemofilia A di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, Kamis (6/8/2026).

Kedua anak tersebut adalah Azka (11) dan Khadafi (5), putra dari pasangan Sugeng dan Hasanah. Mereka didiagnosis mengidap Hemofilia A, sebuah kelainan genetik langka yang menyebabkan darah sulit membeku akibat kekurangan faktor pembekuan VIII. Kondisi ini menuntut keduanya untuk menjalani perawatan medis secara intensif dan rutin setiap pekan.

Zita Anjani memastikan bahwa jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kedua bersaudara tersebut tetap aktif guna menunjang pengobatan jangka panjang. Selain jaminan pembiayaan, TP PKK bersinergi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk memantau perkembangan fisik mereka serta memastikan pemenuhan hak pendidikan mereka tidak terabaikan.

Guna menjaga konsistensi pengobatan, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat diinstruksikan untuk melakukan pengawasan berkala. Langkah ini krusial mengingat pasien harus menempuh perjalanan ke Bandar Lampung setiap minggu untuk menebus obat dan menjalani kontrol kesehatan. Pihak kecamatan juga diminta bersiaga memfasilitasi kebutuhan darurat keluarga tersebut.

Sebagai bentuk dukungan moral dan materi, TP PKK Lampung Selatan turut menyerahkan bantuan pangan berupa paket sembako serta asupan nutrisi tambahan seperti susu. Zita mengimbau orang tua dan anak-anak agar senantiasa berhati-hati dalam beraktivitas guna meminimalkan risiko cedera fisik yang dapat memicu pendarahan serius.