Insiden ledakan yang merobohkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, pada Senin (20/7/2026) lalu, kini tengah menjadi sorotan publik. Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan bangunan tiga lantai yang hancur.

Penyelidikan awal pihak kepolisian menduga ledakan dipicu oleh kebocoran pada pipa gas bumi bawah tanah di rumah bernomor 3B tersebut. Merespons kejadian ini, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk bergerak cepat dengan memutus sementara aliran gas di seluruh area kompleks perumahan demi keamanan warga sekitar.

General Manager Regional 1 PGN, Andi Sangga, menegaskan bahwa instalasi gas bumi tanam sebenarnya sangat aman karena sifat gas metana yang ringan dan mudah menguap di udara terbuka. Kendati demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengungkap penyebab pasti akumulasi gas atau potensi pemantik ledakan di dalam rumah.

Infrastruktur gas bumi di kawasan elite tersebut diketahui telah beroperasi sejak tahun 2003. Andi menjelaskan bahwa PGN rutin melakukan pemeliharaan dan pengecekan meteran setiap satu hingga tiga bulan sekali, yang juga dibarengi dengan sosialisasi keselamatan kepada para pelanggan secara berkala.

Sebagai langkah antisipasi selama proses evakuasi material reruntuhan dan penyelidikan berlangsung, aliran gas ke Kompleks Grand Polonia akan tetap ditutup. PGN memastikan lingkungan sekitar saat ini berada dalam kondisi aman terkendali setelah isolasi jaringan dilakukan.