Kericuhan yang pecah pasca-demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (27/8) lalu menyisakan duka mendalam bagi warga Jakarta. Selain menyebabkan kerusakan fasilitas umum, bentrokan tersebut mengakibatkan satu warga sipil meninggal dunia dan ratusan lainnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami kasus pengeroyokan yang menewaskan korban di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya melaporkan telah mengamankan sebanyak 322 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan kekerasan di beberapa titik ibu kota. Dari ratusan orang yang ditangkap, polisi secara resmi menetapkan 48 orang sebagai tersangka. Rinciannya, 45 orang dijerat pasal perusakan serta penganiayaan, sementara tiga orang lainnya ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam berbahaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kelompok yang ditangkap didominasi oleh kalangan dewasa dan remaja berusia antara 12 hingga 40 tahun.

Korban tewas diidentifikasi sebagai Bambang Setiyawan (59), seorang pedagang cermin asal Bendungan Hilir. Bambang diduga menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang saat situasi di Pejompongan memanas pada Kamis malam. Pihak keluarga baru mengetahui nasib naas Bambang setelah melihat rekaman video penganiayaan yang beredar di media sosial. Jenazah korban kini telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani proses visum guna penyelidikan lebih lanjut.

Selain Bambang, seorang warga setempat bernama Faturohman (18) juga dilaporkan mengalami luka serius akibat aksi kekerasan di tengah kerusuhan tersebut. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sempat melayat ke rumah duka Bambang dan mengunjungi Faturohman sebelum korban dilarikan ke RSUD Tarakan untuk perawatan intensif. Kehadiran Pramono disambut dengan tuntutan warga yang mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku penganiayaan.

Di sisi lain, isu keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam bentrokan ini sempat mencuat di jagat maya, khususnya terkait dengan tuduhan terhadap GRIB Jaya. Namun, melalui kuasa hukumnya, Wilson Colling, ormas pimpinan Hercules tersebut membantah keras terlibat dalam insiden Pejompongan. Pihak ormas menegaskan tidak pernah mengeluarkan instruksi resmi bagi anggotanya untuk turun ke jalan pada hari demonstrasi tersebut.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyoroti adanya pola penanganan unjuk rasa yang berulang, serupa dengan pola penangkapan massal pada aksi-aksi tahun sebelumnya. Menurut Isnur, gelombang penangkapan massal ini rentan mengkriminalisasi aktivis dan menyempitkan ruang berekspresi publik. Sebagai informasi, demonstrasi pada 27 Agustus tersebut awalnya diinisiasi oleh berbagai elemen masyarakat sipil guna menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset serta menyuarakan sejumlah isu sosial ekonomi nasional lainnya sebelum akhirnya berujung bentrok fisik dengan aparat keamanan.