Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah mematangkan langkah strategis untuk mentransformasi kawasan Pasar Lama menjadi pusat bisnis dan ekonomi baru yang lebih modern. Penataan komprehensif ini bakal ditunjang dengan rencana pembangunan gedung parkir terpadu guna mengurai kemacetan serta menciptakan ruang usaha yang representatif bagi masyarakat.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa peremajaan Pasar Lama merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian lokal. Menurutnya, keberadaan gedung parkir sangat krusial agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung tertib tanpa terganggu oleh penumpukan kendaraan di badan jalan.
Sementara itu, Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, memaparkan bahwa gedung parkir tersebut rencananya dibangun tiga lantai di atas lahan seluas lebih dari 3.000 meter persegi. Proyek yang diperkirakan menelan investasi sebesar Rp18 miliar ini dipastikan tidak menguras anggaran APBD, melainkan menggunakan skema kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) dengan pihak ketiga.
Wahyu menambahkan, Pemkot Serang membuka kesempatan secara transparan kepada para investor. Meskipun PT Brata Wijaya telah menyerahkan rancangan awal dan perencanaan gedung, pihak Pemkot belum menetapkan keputusan akhir dan masih mengkaji seluruh opsi perhitungan bisnis secara komprehensif.
Selain berfungsi sebagai tempat parkir kendaraan, gedung tersebut juga diproyeksikan memiliki nilai komersial lain seperti ruang periklanan dan alokasi khusus sebesar 10 persen bagi pelaku UMKM. Untuk menjamin kelayakan proyek, Pemkot Serang bakal melibatkan DPUPR dalam aspek kajian teknis konstruksi serta Bapenda untuk menghitung potensi penerimaan daerah.