Kasus peretasan akun WhatsApp kian marak dan berpotensi merugikan pengguna serta jaringan kontaknya. Ketika sebuah akun diambil alih secara ilegal, pelaku biasanya memanfaatkan identitas korban untuk melancarkan aksi penipuan, menyebarkan tautan berbahaya, hingga meminta sejumlah uang kepada kerabat korban.

Langkah pertama yang harus diambil ketika menyadari akun Anda diretas adalah melakukan proses pendaftaran ulang. Pengguna tidak perlu terburu-buru membuat akun baru; cukup masukkan kembali nomor telepon lama Anda ke aplikasi WhatsApp dan lakukan verifikasi menggunakan kode enam digit yang dikirimkan via SMS.

Setelah berhasil masuk kembali ke dalam sistem, sangat disarankan untuk langsung memeriksa menu perangkat tertaut (Linked Devices). Pengguna wajib segera mengeluarkan (log out) seluruh perangkat asing atau tidak dikenal untuk memastikan tidak ada pihak ketiga yang masih mengintip aktivitas percakapan.

Langkah krusial berikutnya adalah segera menyebarkan pengumuman kepada keluarga, rekan kerja, dan grup WhatsApp bahwa akun Anda sempat diretas. Hal ini penting guna meminimalisasi korban penipuan berkedok pinjaman uang atau penyebaran tautan phishing yang mengatasnamakan diri Anda.

Terkait pelaporan ke pihak WhatsApp, pengguna diimbau untuk tidak gegabah mengirimkan laporan pemblokiran jika masih berupaya memulihkan akun secara mandiri. Laporan yang tergesa-gesa berisiko membuat akun dibekukan sementara oleh WhatsApp, sehingga mempersulit proses pemulihan data penting Anda.

WhatsApp sendiri dibekali sistem enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption) yang memastikan riwayat pesan tersimpan secara lokal di perangkat. Artinya, peretas tidak dapat membaca pesan-pesan lama kecuali mereka memiliki akses ke cadangan awan (cloud backup) milik korban.