Memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif merupakan hal krusial guna menghindari kendala saat membutuhkan layanan medis darurat. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini telah mempermudah proses verifikasi ini melalui berbagai kanal digital yang dapat diakses secara mandiri oleh masyarakat.
Salah satu metode yang paling praktis dan banyak digunakan adalah melalui layanan Chat Assistant JKN atau dikenal dengan sebutan CHIKA. Masyarakat cukup mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor resmi 08118750400, lalu mengikuti instruksi menu otomatis untuk memeriksa status keaktifan hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu kepesertaan.
Selain WhatsApp, aplikasi Mobile JKN menjadi opsi komprehensif berikutnya. Setelah mengunduh aplikasi dan melakukan registrasi, pengguna dapat langsung melihat status kepesertaan serta informasi tagihan pada halaman utama profil mereka secara real-time.
Bagi masyarakat yang lebih memilih komunikasi suara atau tidak memiliki akses internet yang memadai, BPJS Kesehatan menyediakan layanan Care Center 165. Layanan telepon ini beroperasi selama 24 jam penuh dan siap memandu pengguna untuk mengetahui status keaktifan kartu mereka melalui agen customer service.
Terakhir, pengecekan juga dapat dilakukan secara tatap muka melalui petugas BPJS SATU (Siap Membantu) yang bersiaga di rumah sakit mitra, maupun dengan mendatangi kantor cabang terdekat. Menjaga keaktifan kepesertaan secara berkala sangat penting agar manfaat jaminan kesehatan nasional tetap dapat dinikmati tanpa hambatan administratif.