Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang terus mengular panjang di sejumlah daerah. Kondisi ini dinilai telah berdampak serius terhadap kelancaran operasional armada angkutan umum, khususnya bus antarkota antarprovinsi (AKAP), sehingga pihaknya mendesak agar pemerintah merombak total mekanisme distribusi solar bersubsidi.
Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, mengungkapkan bahwa problematika pasokan BBM subsidi masih melanda wilayah-wilayah di luar Jawa, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Papua. Pria yang akrab dipanggil Sani ini menyoroti bagaimana antrean panjang di jalur lintas timur, barat, dan tengah Sumatera terjadi secara rutin setiap hari, menggerus waktu produktif para pengemudi angkutan umum.
Menurut Sani, akar permasalahannya terletak pada ketimpangan antara volume permintaan SPBU dan realisasi pasokan dari Pertamina. Ia mencontohkan, sebuah SPBU yang mengajukan pesanan 18.000 kiloliter BBM hanya dipenuhi sebesar 8.000 kiloliter, dengan pengiriman yang dilakukan sekali sehari pada pagi hari. "Dengan begini kendaraan harus mengantre mulai dari subuh, bahkan malam hari, supaya mendapatkan BBM saat pasokan dari Pertamina tiba," jelasnya dalam keterangan tertulis yang dirilis Rabu (24/6/2026).
Dampak dari antrean berkepanjangan ini tidak hanya menyangkut efisiensi waktu, tetapi juga menyentuh aspek keselamatan transportasi publik. Sani yang juga merupakan pimpinan PO SAN menegaskan bahwa waktu yang terbuang untuk mengantre BBM menyebabkan jam istirahat awak kendaraan menyusut drastis. Di sisi lain, jadwal perawatan teknis armada pun turut terganggu, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Lebih jauh, Sani menyoroti lemahnya penegakan hukum di lapangan yang membuka celah bagi praktik penyelewengan BBM subsidi. Ia menyebut masih banyak kendaraan yang tidak berhak justru leluasa mengakses solar bersubsidi, termasuk aktivitas para pelangsir yang secara terang-terangan beroperasi di stasiun pengisian bahan bakar umum tanpa tindakan tegas dari aparat.
Sebagai solusi konkret, Organda mengusulkan agar pemerintah mengintegrasikan sistem barcode kendaraan angkutan umum dengan teknologi GPS. Dengan skema ini, barcode yang digunakan untuk mengakses BBM subsidi akan bersifat dinamis — menyesuaikan dengan jarak tempuh aktual kendaraan. Kendaraan yang tidak melakukan perjalanan jauh secara otomatis tidak akan memenuhi syarat untuk mengisi bahan bakar bersubsidi.
Sani juga mendesak pemerintah mewajibkan seluruh armada angkutan umum memasang perangkat GPS serta memastikan kelengkapan dokumen legalitas seperti STNK, KIR, dan izin operasi dalam status aktif. Ia mengkritik kondisi saat ini di mana kendaraan dengan dokumen kedaluwarsa tetap dapat memperoleh barcode dan mengakses BBM subsidi. "Ini adalah bentuk ketidakadilan yang diberikan pemerintah antara masyarakat yang taat aturan dan yang tidak, namun mendapatkan hak yang sama," tegasnya.