Petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia besar-besaran di kawasan hiburan malam Jalan Yos Sudarso pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Operasi yang dimulai tepat tengah malam ini difokuskan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika serta mengawasi peredaran minuman keras tanpa izin.
Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, petugas menyisir sejumlah tempat hiburan dan memeriksa identitas, barang bawaan, serta melakukan tes urine secara acak kepada pengunjung maupun staf yang bertugas.
Dalam operasi cipta kondisi tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol ilegal dari berbagai merek untuk diproses lebih lanjut. Langkah preventif ini dilakukan guna memastikan pusat-pusat hiburan malam di wilayah hukum Cirebon bersih dari praktik peredaran gelap narkoba.
Dari hasil skrining urine di lokasi, petugas menemukan tiga orang yang terindikasi positif mengonsumsi zat psikotropika jenis amphetamine. Ketiganya diidentifikasi sebagai US (22), seorang perempuan asal Indramayu; F (20), pemuda asal Kota Cirebon; dan LAH (27), perempuan yang juga warga Kota Cirebon.
Guna penyelidikan mendalam, ketiga individu tersebut segera dibawa ke markas Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Pihak kepolisian tengah mendalami temuan ini guna melacak asal-usul zat terlarang tersebut serta menentukan langkah hukum yang akan dijatuhkan.
AKP Shindi Al Afghany menegaskan bahwa operasi serupa akan digelar secara berkala demi memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kota Cirebon, serta menekan angka peredaran narkotika di tempat hiburan malam.