Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kecepatan respon terhadap situasi darurat, Bupati Satria secara resmi meluncurkan layanan darurat terintegrasi Call Center 112. Program berbasis teknologi informasi ini dirancang khusus untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian darurat secara cepat, mudah, dan bebas biaya panggilan.
Layanan Call Center 112 ini mengintegrasikan berbagai instansi penting di daerah, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, Satpol PP, hingga aparat keamanan setempat. Melalui sistem satu pintu ini, laporan warga mengenai kecelakaan, kebakaran, bencana alam, maupun kebutuhan medis darurat dapat segera ditindaklanjuti oleh unit reaksi cepat terkait.
Bupati Satria menegaskan bahwa inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi modern. Kehadiran nomor tunggal darurat ini diharapkan mampu memangkas birokrasi penanganan kejadian di lapangan, sehingga keselamatan dan kebutuhan darurat masyarakat dapat ditangani secara instan.
Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas call center ini secara bijak dan bertanggung jawab, serta menghindari panggilan darurat palsu. Layanan Call Center 112 dipastikan beroperasi aktif selama 24 jam penuh setiap hari demi memberikan perlindungan dan rasa aman yang maksimal bagi warga.