Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat mulai dari pangan bergizi, akses kesehatan, hingga pendidikan yang layak bukan sekadar program pembangunan biasa. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak asasi mendasar yang wajib dijamin dan dipenuhi oleh negara bagi setiap warga negaranya.
Pernyataan ini disampaikan Pigai saat melakukan kunjungan kerja ke Timika, Papua Tengah. Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti urgensi implementasi sejumlah program strategis pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan tanpa biaya, serta pemerataan akses pendidikan, khususnya di wilayah-wilayah pelosok nusantara.
Pigai menjelaskan bahwa hak atas pangan merupakan bagian tak terpisahkan dari hak untuk hidup yang paling hakiki. Oleh sebab itu, negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional sebagai pelindung rakyat guna memastikan pemenuhan gizi anak-anak bangsa berjalan optimal. Menolak atau menghalangi program pemenuhan pangan bergizi dinilai sama saja dengan mengabaikan hak hidup itu sendiri.
Lebih lanjut, ia menyoroti ketimpangan layanan kesehatan yang masih dirasakan oleh masyarakat di pedalaman. Banyak warga di wilayah terpencil yang kesulitan mengakses fasilitas medis dasar, bahkan tidak pernah memeriksakan kondisi kesehatan mereka sepanjang hidupnya. Akibatnya, potensi penyakit kronis sering kali terlambat dideteksi, sehingga pemeriksaan kesehatan gratis dinilai vital untuk meningkatkan angka harapan hidup masyarakat.
Di sektor pendidikan, Menteri HAM ini menggarisbawahi pentingnya memperkecil jurang kesenjangan antara anak-anak di perkotaan dan di daerah terpencil. Ia menekankan bahwa seluruh anak Indonesia, terlepas dari latar belakang ekonomi maupun kondisi geografis tempat tinggal mereka, berhak mendapatkan kualitas pendidikan yang setara guna menjamin masa depan yang lebih baik.