Kehilangan ruang hidup akibat deforestasi dan alih fungsi lahan tidak hanya mengancam kelestarian budaya masyarakat adat, tetapi juga memicu krisis kesehatan yang kompleks. Dari ancaman malaria hingga lonjakan kasus gizi buruk dan diabetes, komunitas adat di berbagai pelosok Nusantara kini harus memikul beban penyakit ganda di tengah minimnya akses terhadap fasilitas medis yang memadai.

Data nasional menunjukkan ketimpangan yang nyata. Wilayah yang banyak dihuni masyarakat adat, seperti Papua Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Pegunungan, mencatat angka tengkes (stunting) yang hampir dua kali lipat dari rata-rata nasional. Kondisi ini diperparah oleh kendala geografis ekstrem. Di Kalimantan Utara, misalnya, warga di wilayah hulu harus menyewa perahu melewati jeram berbahaya atau menyewa pesawat kecil dengan biaya mencapai Rp5 juta hingga Rp20 juta hanya untuk merujuk pasien darurat ke RSUD terdekat.

Masalah ini memiliki akar sejarah yang panjang, berawal dari program pemindahan pemukiman sejak dekade 1970-an. Relokasi komunitas seperti suku Punan dan Lundayeh ke wilayah hilir, serta pemindahan warga Dayak Basap di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), memaksa mereka beradaptasi dengan lingkungan baru. Perubahan ini tidak hanya mengubah pola makan yang memicu penyakit degeneratif, tetapi juga meningkatkan risiko paparan malaria akibat menyusutnya hutan penyangga.

Selain hambatan fisik dan finansial, tembok besar lain yang menghalangi masyarakat adat untuk berobat adalah stigma dari sebagian tenaga medis. Keyakinan serta praktik pengobatan tradisional kerap kali dinilai kuno atau tidak higienis. Ketakutan akan dihakimi atau dimarahi oleh petugas kesehatan membuat banyak pasien dari komunitas adat memilih menutup diri dan enggan mencari pertolongan medis modern.

Menanggapi ketimpangan ini, Kementerian Kesehatan mengeluarkan regulasi baru pada 2024 untuk memodifikasi layanan kesehatan di wilayah terpencil. Sebagai langkah konkret, Departemen Antropologi Universitas Indonesia bersama lembaga Alam Sehat Lestari (ASRI) mengusulkan pendekatan berbasis "keamanan budaya" (cultural safety). Melalui konsep ini, tenaga medis dibekali pelatihan khusus agar dapat menghormati adat istiadat setempat, melibatkan kader kesehatan lokal, serta menyinergikan pengobatan modern dengan tradisi lokal secara aman.