Selama beberapa dekade terakhir, Indonesia menempatkan diri sebagai salah satu pasar digital terbesar di Asia Tenggara. Namun, posisi ini masih didominasi oleh peran sebagai konsumen teknologi asing, mulai dari perangkat telekomunikasi, sistem operasi, hingga infrastruktur komputasi awan (cloud) dan kecerdasan buatan (AI). Ketergantungan ini membuat sebagian besar nilai tambah ekonomi digital justru mengalir ke luar negeri.
Memasuki era teknologi mutakhir seperti kecerdasan buatan, jaringan 6G, dan komputasi kuantum (quantum computing), Indonesia tidak lagi bisa sekadar menjadi penonton. Untuk mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045, negara ini harus berani mengambil langkah strategis guna bertransformasi menjadi produsen teknologi. Belajar dari kisah sukses Korea Selatan, Taiwan, dan China, kunci utamanya bukanlah menjadi penemu pertama, melainkan menguasai rantai nilai (value chain) yang paling krusial.
Ada tiga pilar teknologi masa depan yang perlu diantisipasi. Pertama adalah AI yang saat ini sudah sangat matang dan siap diterapkan untuk kebutuhan lokal, seperti pengembangan model AI berbahasa daerah serta AI Factory untuk sektor industri. Kedua adalah teknologi 6G yang kini masih dalam tahap standardisasi global. Keikutsertaan peneliti Indonesia dalam merumuskan paten dan riset 6G sejak dini akan mencegah ketergantungan pembelian lisensi di masa depan. Ketiga adalah komputasi kuantum yang memerlukan investasi jangka panjang untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten.
Kendati memiliki potensi pasar domestik yang luar biasa besar, Indonesia masih dihadapkan pada tantangan klasik. Rendahnya anggaran riset nasional, minimnya paten teknologi tinggi, serta kurangnya sinergi antara akademisi dan pelaku industri memicu maraknya fenomena hengkangnya talenta lokal ke luar negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu menetapkan sektor teknologi prioritas dan menyusun regulasi pendukung yang merangsang inovasi di dalam negeri.
Guna merealisasikan target ambisius ini, diperlukan kolaborasi konkret melalui inisiatif nasional seperti National Frontier Technology Initiative dan pembentukan Dana Abadi Teknologi (Sovereign Technology Fund). Pendanaan yang konsisten ini diharapkan dapat memayungi riset strategis jangka panjang. Keberhasilan transformasi digital Indonesia ke depan tidak boleh lagi hanya diukur dari jumlah pengguna internet, melainkan dari volume paten dan kontribusi produk teknologi lokal terhadap ekspor nasional.