Mantan Chief Technology Officer (CTO) Ripple, David Schwartz, melayangkan kritik keras terhadap kebijakan yang melarang penayangan iklan XRP dalam kemitraan dengan tim olahraga Universitas Kansas. Schwartz menilai pembatasan tersebut mencederai Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat yang menjamin kebebasan berbicara dan berekspresi.
Dalam argumennya, Schwartz menegaskan bahwa iklan untuk produk yang sah secara hukum, seperti aset kripto XRP, seharusnya tidak dibatasi selama informasi yang disampaikan jujur. Ia menyamakan polemik ini dengan preseden hukum di Mahkamah Agung AS yang melindungi hak komersial produk sensitif lainnya, seperti iklan minuman beralkohol dan aktivitas perjudian. Langkah hukum ini menjadi sorotan penting di tengah meningkatnya ketegangan antara regulator dan strategi pemasaran industri kripto.
Di tengah perdebatan regulasi tersebut, ekosistem Ripple terus melakukan ekspansi global. Salah satunya adalah kolaborasi antara Doppler Finance dan SBI Digital Finance di Jepang untuk membangun infrastruktur pinjaman institusional berbasis XRP. Kendati demikian, kinerja pasar XRP saat ini masih menghadapi tekanan jual yang cukup signifikan, di mana aset digital ini diperdagangkan di kisaran 1,09 dolar AS akibat penurunan minat dari kalangan investor institusi.
Untuk menjaga stabilitas ekosistem, Ripple dilaporkan telah melakukan pembakaran (burn) terhadap 10 juta token stablecoin RLUSD. Langkah manajemen pasokan ini dilakukan untuk merespons dinamika penebusan token oleh pengguna dan bukan karena penurunan adopsi. Langkah strategis ini diambil saat pasar kripto secara umum sedang menunjukkan pergeseran modal, dengan para investor besar (whale) yang mulai kembali mengakumulasi Bitcoin dan Ethereum.