Mantan Chief Technology Officer (CTO) Ripple, David Schwartz, secara terbuka membela langkah promosi aset kripto XRP dalam kemitraan olahraga di Universitas Kansas. Pembelaan ini muncul sebagai respons atas kritik publik yang mendesak pembatasan ketat terhadap penayangan iklan mata uang kripto di lingkungan institusi pendidikan tinggi.
Schwartz menegaskan bahwa iklan yang jujur untuk produk legal seperti XRP dilindungi secara hukum oleh Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat mengenai kebebasan berbicara. Ia merujuk pada yurisprudensi Mahkamah Agung AS yang sebelumnya membatalkan larangan menyeluruh terhadap iklan alkohol dan perjudian, serta menekankan bahwa pemerintah tidak berwenang memblokir promosi komersial hanya karena khawatir konsumen akan mengambil keputusan finansial yang keliru.
Kesepakatan kemitraan multitahun antara Universitas Kansas dan Ripple ini mencakup penempatan merek XRP pada seragam atlet serta di berbagai area pertandingan olahraga. Di tengah perdebatan regulasi ini, harga XRP dilaporkan sempat mengalami penguatan tipis sebesar 3,45 persen ke level 1,10 dolar AS, yang turut didorong oleh peningkatan aktivitas koin stabil (stablecoin) pada jaringan XRP Ledger.
Di tingkat regulasi global, Senat AS kini tengah mempersiapkan pengesahan RUU CLARITY yang akan mengatur lebih lanjut industri aset digital. Sementara itu, ekspansi kegunaan XRP terus berjalan di kancah internasional, salah satunya melalui kolaborasi antara Doppler Finance dan SBI Digital Finance di Jepang untuk membangun infrastruktur pinjaman institusional berbasis XRP.