Universitas Airlangga (UNAIR) melalui kolaborasi Fakultas Hukum (FH) serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) sukses menyelenggarakan program kelas bersama internasional bertajuk Airlangga Global Program on Sustainable Business and Environmental Law 2026. Program ini dirancang khusus untuk menjembatani pemahaman antardisiplin ilmu hukum dan ekonomi dalam menghadapi tantangan pembangunan berkelanjutan di tingkat global.
Berlangsung sepanjang Juli hingga Oktober 2026, inisiatif akademik ini dikemas secara hibrida. Selain sesi daring, para peserta dari berbagai negara mengikuti rangkaian kegiatan tatap muka langsung (onsite) di Surabaya pada 10 hingga 14 Agustus 2026. Pendekatan interdisipliner ini memfasilitasi mahasiswa untuk melihat korelasi nyata antara regulasi hukum dan kebijakan ekonomi dalam mendorong praktik bisnis ramah lingkungan.
Selama sesi tatap muka, para peserta dibekali tiga materi fundamental, yaitu Hukum Perdagangan Internasional (International Trade Law), Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Business and Human Rights), serta Instrumen Kebijakan Hijau (Green Policy Instruments). Sesi kebijakan hijau secara khusus mengupas bagaimana regulasi lingkungan mampu mengarahkan sektor industri menuju operasi bisnis yang lebih ramah ekologi tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi.
Tidak sebatas teori di dalam ruang kelas, para mahasiswa juga diajak terjun langsung dalam program konservasi hutan mangrove di Surabaya untuk mengamati hubungan timbal balik antara pelestarian ekosistem dan pemberdayaan masyarakat lokal. Selain itu, platform diskusi "Student Voices" dihadirkan lewat media podcast guna memberi ruang bagi para mahasiswa lintas negara untuk menyuarakan perspektif mereka mengenai isu-isu dalam agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Kehadiran mahasiswa dari berbagai negara seperti Nigeria, Malaysia, Vietnam, Pakistan, dan Indonesia memperkaya pertukaran ide di dalam forum. Program ini diharapkan tidak hanya memperluas jejaring akademik internasional UNAIR, melainkan juga melahirkan generasi muda yang mampu memandang isu keberlanjutan dari kacamata hukum, lingkungan, sosial, dan ekonomi secara komprehensif.