Penerbit media komunikasi pemasaran terkemuka di Indonesia, MIX Marcomm, secara resmi memberlakukan kebijakan ketat terkait perlindungan hak cipta karya jurnalistik mereka. Manajemen melarang keras segala bentuk pengambilan konten, baik berupa tulisan, foto, infografis, maupun video yang dipublikasikan di situs resmi mereka.
Langkah protektif ini juga menyasar aktivitas perayapan data (crawling) serta pengindeksan otomatis yang jamak dilakukan oleh pengembang platform kecerdasan buatan (AI) maupun entitas digital lainnya. Pihak pengelola menegaskan bahwa penggunaan materi tersebut sepenuhnya memerlukan izin tertulis dari direksi yang berwenang.
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran industri media global terhadap pemanfaatan aset intelektual secara sepihak tanpa kompensasi untuk melatih model AI. Dengan pengetatan aturan ini, MIX Marcomm berupaya menjaga integritas jurnalisme dan hak kepemilikan atas karya-karya kreatif mereka.