JAKARTA — Dalam upaya menjaga integritas karya jurnalistik dan melindungi hak cipta di ranah digital, media komunikasi pemasaran MIX Marcomm secara resmi mengeluarkan kebijakan ketat terkait perlindungan konten. Pihak manajemen menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pengambilan materi tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang.
Larangan ini mencakup seluruh aset digital yang dipublikasikan di situs web resmi mereka, mulai dari artikel berita, dokumentasi foto, infografis data, hingga konten video. Langkah ini diambil guna mengantisipasi maraknya eksploitasi karya intelektual secara sepihak di era digital saat ini.
Secara khusus, kebijakan baru ini menargetkan aktivitas crawling atau pengindeksan otomatis yang kerap dilakukan oleh platform kecerdasan buatan (artificial intelligence) serta berbagai platform digital lainnya. Penggunaan teknologi penjelajah web otomatis untuk melatih model bahasa AI kini menjadi perhatian serius industri media karena kerap mengabaikan hak kepemilikan cipta.
Pihak manajemen menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan ini tanpa persetujuan tertulis. Langkah protektif ini diharapkan dapat mendorong ekosistem digital yang lebih sehat serta menghargai orisinalitas dan kerja keras para jurnalis serta pembuat konten profesional.