BANDUNG — Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengungkapkan kondisi memprihatinkan YTR (29), seorang perempuan yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat. Korban tiba di RSHS pada Rabu, 10 Juni 2026, diantar oleh tersangka bersama seorang saksi berinisial RR pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Direktur Utama RSHS, dr. H. Rachim Dinata Marsidi, memaparkan bahwa kondisi korban saat diterima sangat mengkhawatirkan. Sejumlah luka parah ditemukan tersebar di beberapa bagian tubuhnya, terutama di area kepala yang mengalami infeksi sangat berat. Yang lebih mencengangkan, tim medis menemukan keberadaan belatung pada luka di kepala korban, mengindikasikan luka tersebut telah lama dibiarkan tanpa penanganan medis.

"Melihat kondisinya, boleh dikatakan memang lukanya cukup banyak dan di daerah kepala ini sangat-sangat infeksi yang hebat, sudah ada belatung," ungkap Rachim dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).

Menyikapi tingkat keparahan tersebut, tim medis RSHS segera melakukan tindakan operasi pembersihan luka. Dari proses operasi itu, ditemukan pula bakteri dalam jumlah signifikan yang memperburuk kondisi infeksi. Pihak rumah sakit pun memutuskan untuk memperketat pembatasan kunjungan terhadap korban guna mencegah kontaminasi kuman dari luar yang dapat menghambat proses penyembuhan serta rencana rekonstruksi bedah plastik ke depannya.

"Beberapa hari ke depan kami akan memperketat, tidak boleh dijenguk. Karena pengunjung akan membawa kuman, sehingga kami tidak bisa melakukan rekonstruksi oleh teman sejawat dari bedah plastik. Kalau masih ada infeksi, pasti tidak akan bisa sembuh," jelas Rachim.

Kasus ini terungkap berkat kejelian tim medis RSHS yang mencurigai adanya kejanggalan pada luka-luka korban saat menjalani pemeriksaan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Setelah tersangka meninggalkan korban di rumah sakit, pihak RSHS segera menghubungi UPTD Perlindungan Perempuan, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat melalui Dir PPA Kombes Pol Rumi.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kewaspadaan tim medis RSHS. Ia turut memperlihatkan tangkapan layar rekaman CCTV rumah sakit yang memperlihatkan tersangka mengenakan topi dan saksi RR memakai jaket hoodie abu-abu saat membawa korban yang mengenakan jaket biru dongker.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Rumah Sakit Hasan Sadikin yang cukup aware, cukup jeli melihat pasien yang masuk. Inilah awalnya terungkapnya peristiwa yang menyedihkan ini," ucap Rudi.

Berdasarkan laporan yang ditindaklanjuti oleh kepolisian, Taufik Hidayat berhasil ditangkap setelah pengejaran di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung. Tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 446 ayat 2, Pasal 451, serta Pasal 446 ayat 2 juncto Pasal 126 ayat 2, yang seluruh ancaman hukumannya akan dikumulatifkan atau digabungkan.

"Ini kami akan lakukan persangkaan kumulatif, jadi digabungkan nanti," tegas Rudi. Sementara itu, tim medis RSHS terus melakukan upaya intensif pembersihan luka untuk menghilangkan infeksi sebelum korban dapat menjalani tahap rekonstruksi bedah plastik selanjutnya.