Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar pertemuan strategis dengan Kelompok Kerja PBB untuk Bisnis dan HAM (UN WGBHR). Langkah ini diambil guna memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) serta mengintegrasikan perspektif gender dalam menyikapi berbagai dampak aktivitas industri dan proyek pembangunan di Indonesia.

Konsultasi publik yang difasilitasi oleh Divisi Advokasi Internasional Komnas Perempuan ini juga menggandeng sejumlah organisasi masyarakat sipil, seperti YLBHI, PUSAKA, RightsCoLab, dan Solidaritas Perempuan. Fokus utama diskusi menyoroti kerentanan yang dihadapi oleh kaum perempuan, masyarakat adat, buruh, serta pembela HAM di tengah masifnya proyek industri ekstraktif dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Perwakilan UN WGBHR menggarisbawahi pentingnya analisis interseksional dan perspektif gender dalam memetakan dampak operasi bisnis. Pendekatan ini dinilai krusial mengingat perempuan dan kelompok marginal sering kali memikul beban dampak lingkungan serta sosial yang jauh berbeda dibandingkan kelompok lainnya. Kehadiran perspektif ini memastikan suara mereka tidak terabaikan dalam perumusan kebijakan korporasi.

Selain itu, forum tersebut juga membedah optimalisasi mekanisme prosedur khusus (Special Procedures) di bawah Dewan HAM PBB. Saluran independen ini memungkinkan masyarakat sipil mengirimkan aduan langsung terkait pelanggaran HAM ke tingkat internasional. Komnas Perempuan turut membagikan pengalaman mereka dalam memanfaatkan mekanisme imbauan mendesak (urgent appeal) untuk merespons kasus-kasus yang bias gender.

Perhatian khusus diberikan pada industri ekstraktif, termasuk pertambangan nikel yang kini tengah gencar di Indonesia. Dampak lingkungan dari sektor ini dinilai kerap memicu konflik agraria dan mengancam ruang hidup masyarakat adat, terutama di wilayah Papua. Melalui kolaborasi ini, diharapkan ada pengawasan lintas batas yang lebih ketat di kawasan Asia-Pasifik.

Pertemuan ditutup dengan komitmen untuk mempererat jejaring advokasi, mempersiapkan laporan terpadu, serta mendorong rencana kunjungan resmi UN WGBHR ke Indonesia. Hadir dalam agenda penting ini, Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka dan Devi Rahayu menegaskan pentingnya dokumentasi bukti pelanggaran yang solid guna memperjuangkan keadilan sosial bagi kelompok rentan.