Muhammad Abdimaludin, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), angkat bicara terkait kontroversi penerimaan uang senilai Rp 20 juta menjelang aksi demonstrasi pada 15 Juni 2025. Dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2026), Abdimaludin menyampaikan permohonan maaf yang tulus.
Ia mengakui telah menimbulkan kekecewaan dan kemarahan publik atas perbuatannya. "Saya menyadari adanya kekecewaan dan kemarahan publik atas kekhilafan saya. Untuk itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar pria yang akrab dipanggil Abdi tersebut.
Lebih lanjut, Abdi menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan seluruh aspek terkait penerimaan uang tersebut. Hal ini akan dilakukan di hadapan forum mahasiswa, organisasi, dan pihak berwenang sesuai mekanisme yang berlaku di kampusnya.
Menurut Abdi, ia juga telah menyampaikan klarifikasi dalam forum terbuka mengenai kasus ini. Ia menekankan pentingnya menyampaikan seluruh fakta secara jujur dan terbuka. Peristiwa ini, kata Abdi, akan dijadikan pelajaran berharga untuk memperbaiki diri dan menjalankan tanggung jawab organisasi dengan lebih baik ke depannya.
Abdi juga menyinggung dinamika gerakan mahasiswa di lingkungan kampusnya. Ia menilai adanya berbagai informasi dan narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memecah belah solidaritas. Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kejernihan berpikir dan semangat perjuangan yang berlandaskan kepentingan rakyat.
Ditegaskan oleh Abdi bahwa penerimaan uang tersebut sama sekali tidak mengubah arah dan tujuan perjuangan BEM FH UBK. "Kami tetap konsisten menuntut perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), transparansi kebijakan publik, serta penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat," tegasnya.
Mengenai langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pengembalian uang, Abdi mengaku ingin menenangkan diri terlebih dahulu. "Saya cooling down dulu. Nanti setelah situasi redam saya bereskan," katanya saat ditanya soal pengembalian uang.
Sementara itu, pihak Rektorat Universitas Bung Karno (UBK) berencana akan memanggil Abdimaludin beserta kawan-kawannya untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut. Informasi menyebutkan, selain Abdimaludin, terdapat empat nama lain yang diduga juga menerima pembagian uang, yakni dua pengurus BEM FH dan dua pengurus BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).