Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mengintensifkan persiapan tahap operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Fokus utama yang sedang digodok adalah penyusunan model bisnis serta pelaksanaan studi kelayakan (feasibility study) agar program tersebut benar-benar memberikan dampak ekonomi yang terukur bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ferry saat memberikan pidato pembukaan pada Sarasehan Nasional MPDI yang digelar di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (27/6/2026). Ia menekankan pentingnya kalkulasi potensi keuntungan secara rinci agar KDKMP mampu mendorong perekonomian masyarakat ke arah yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Dalam skema yang dirancang, KDKMP akan berfungsi sebagai kanal distribusi berbagai barang bersubsidi pemerintah, mulai dari elpiji tabung 3 kilogram, pupuk, beras, hingga minyak goreng. Ferry menegaskan bahwa harga barang-barang tersebut harus tetap terjangkau, sementara ketersediaan stok wajib dijamin tercukupi sesuai kebutuhan riil masyarakat di setiap wilayah desa maupun kelurahan.

Khusus untuk pupuk bersubsidi, Menkop menyebutkan bahwa penyalurannya akan dilakukan langsung oleh PT Pupuk Indonesia ke gerai-gerai KDKMP tanpa melalui rantai distribusi yang panjang. Langkah ini diharapkan dapat memangkas inefisiensi serta memastikan pupuk sampai ke tangan petani dengan harga yang seharusnya.

Di luar fungsi distribusi barang subsidi, KDKMP juga dirancang untuk berperan sebagai penyerap dan pedagang hasil produksi lokal. Berbagai komoditas seperti hasil pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, hingga produk kerajinan masyarakat akan diperdagangkan melalui koperasi ini dengan harga yang kompetitif, sehingga memberikan nilai tambah bagi para produsen di tingkat desa.

Terkait progres pembangunan fisik, Ferry mengungkapkan bahwa sekitar 13 ribu gerai KDKMP telah rampung dibangun secara penuh. Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan dukungan kolaborasi dari TNI, yang membuat tahapan konstruksi dapat berjalan lebih cepat dari perkiraan. Sementara itu, sekitar 20 ribu gerai lainnya masih dalam proses pembangunan.

Menkop juga meluruskan persepsi terkait pendekatan kebijakan KDKMP. Meskipun program ini pada awalnya merupakan kebijakan yang bersifat dari atas ke bawah (top down), dalam pelaksanaannya tetap melibatkan peran aktif kepala daerah, dinas terkait, serta masyarakat setempat. Setiap pembentukan badan hukum KDKMP dilakukan melalui musyawarah khusus di tingkat desa dan kelurahan, sehingga prinsip partisipasi dari bawah (bottom up) tetap terjaga dalam seluruh prosesnya.